Berapa gaji yang wajib kena pajak
saya pekerja swasta dengan gaji 2 jt sebulan,saya membuat npwp,apakah saya wajib bayar pajak?jika iya bagaimana cek pajak yang harus dibayar
1 Answers
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka jika anda bekerja sebagai pegawai swasta dengan gaji 2jt sebulan tidak akan dikenakan pajak. Batas pengenaan pajak jika bekerja sebagai pegawai adalah 3jt/bulan.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com